Meskipun calonnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tim pemenangan Mochammad Anton dan Yaqud Gudban mengaku akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Sejauh ini tim pemenangan tetap melakukan kampanye dan menjalankan strategi pemenangan sesuai dengan rencana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.