YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Bantul merilis tersangka pembunuhan Mularti, perempuan yang jasadnya ditemukan di Pantai Depok Bantul.
Pelaku berinisial YN (49) adalah teman kencan korban yang tinggal satu kampung di Wijirejo, Pandak, Bantul.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jasad perempuan dengan luka di sekitar kepala ditemukan warga Pantai Depok, Kretek, Bantul, Senin (25/10/2021).
Saat ditemukan, jasad perempuan itu mengenakan celana jins biru, jaket warna merah muda, dan kaus bermotif garis.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, setelah berkencan pada Minggu (24/10/2021), pelaku menganiaya korban hingga tewas karena ingin mencuri harta korban. YN terjerat utang.
Baca Juga: Jasad Perempuan dengan Luka Kepala di Pantai Bantul Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Tersangkanya
Sementara, YN mengaku sudah setengah tahun berhubungan dengan Mularti.
Sejak awal, ia tidak punya niat untuk membunuh. Pasca kejadian, ia panik segera pergi ke Surabaya.
Di Surabaya, YN bertemu dengan perempuan lain yang ternyata adalah pacarnya.
“Sebelum kejadian saya sudah ada janji juga dengan pacar di Surabaya,” ucapnya, Jumat (29/10/2021).
Di depan polisi, YN menyesali perbuatannya. Ia menangis dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Baca Juga: Niat Cari Sampah Gabus, Nelayan Pantai Depok Bantul Justru Temukan Jasad Perempuan
“Saya minta maaf kepada Mbak Mularti almarhumah, saya bersalah,” tuturnya.
YN yang menjadi tersangka pembunuhan Mularti dan membuang jasad perempuan itu di Pantai Depok Bantul itu ditangkap polisidi daerah Janti.
Ketika itu, ia turun dari bus asal Surabaya dan hendak pulang ke rumahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.