PAMEKASAN, KOMPAS.TV - 3 pengedar narkoba antar kabupaten diringkus Kepolisian Resor Pamekasan Jawa Timur. Penangkapan itu sempat direkam dan videonya beredar di media sosial.
Video itu memperlihatkan detik-detik saat anggota Satnarkoba Polres Pamekasan menangkap pengedar narkoba antar kabupaten, berinisial S-W di rumahnya di Desa Karang Penang Oloh Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Pabrik Sabu di Lumajang Bikin Sabu dengan Metode Baru
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan dua pelaku pengedar narkoba lainnya, yakni berinisial F-H dan J-H, warga Kabupaten Pamekasan.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 160 gram sabu, timbangan elektrik dan uang senilai 1 juta rupiah.
Ketiga tersangka dijerat Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
#PengedarSabu #VideoViral #PolresPamekasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.