JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bakal menambah penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada 1,6 juta orang. Penambahan penerima BSU ini dilakukan karena ada sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," ujar Menko Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN pada Selasa (26/10/2021) lalu.
Senada dengan Airlangga, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, penambahan penerima BSU tersebut bersifat perluasan dari jumlah penerima BSU sebelumnya.
"Jadi 1,6 juta adalah tambahan data yang bersifat perluasan dari jumlah BSU sebelumnya," ujar Anwar, Rabu (27/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, penyaluran dana BSU sebesar Rp 1 juta tersebut akan dilakukan pada November 2021 sembari mempersiapkan penyesuaian regulasi.
"Saat ini kita sedang menggodok penyesuaian regulasinya. Setelah selesai, kita akan segera laksanakan. Kemungkinan bulan November sudah mulai kita salurkan," ujarnya.
Tambahan penerima BSU 1,6 juta orang ini akan terbagi kepada pemilik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan rekening kolektif yakni terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Adapun, penyaluran BSU ini diprioritaskan bagi penerima BSU yang berlokasi di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yakni Inmendagri Nomor 53 dan Nomor 54. Selain itu diprioritaskan bagi pekerja dalam bidang industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa.
Lebih jelasnya, wilayah yang termasuk Level 3 menurut Inmendagri Nomor 53 yakni:
Baca Juga: Asyik, Pemerintah Menambah 1,6 Juta Pekerja Jadi Penerima BSU 2021
Kemudian, untuk cara mengecek apakah kita termasuk penerima BSU atau tidak, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan.
1. Aplikasi BPJSTKU
2. Cara cek penerima BSU 2021 melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Cara cek penerima BSU 2021 melalui bpjsketenagakerjaan.go.id adalah:
4. Hubungi Nomor WhatsApp
Jika terjadi kendala saat mengakses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek status penerima BSU / subsidi gaji melalui nomor WhatsApp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Demikianlah informasi terkait penambahan calon penerima BSU/ subsidi gaji Kemnaker 2021. Semoga membantu.
Baca Juga: Pencairan BSU lewat Rekening Kolektif: Customer Service Bingung sampai Uang 'Ditilep' Petugas Bank
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.