LOMBOK TIMUR, KOMPAS.TV - Sejumlah fakta ditemukan dalam kasus penembakan sesama polisi di Lombok Timur.
Penembakan diduga terkait masalah asmara.
Baca Juga: Tega! Polisi Tembak Rekannya Hingga Tewas, Motif Penembakan Masih Diselidiki
Dari hasil pemeriksaan tersangka oleh tim penyidik Polres Lombok Timur terungkap, Bripka M Nasir, sengaja menghabisi nyawa korban karena motif asmara.
Tersangka M Nasir cemburu, lantaran mendapati obrolan mesra antara istrinya dan korban.
Atas perbuatannya tersangka M Nasir akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman setidaknya 20 tahun penjara.
Kapolda NTB Irjen Muhammad Iqbal menyatakan akan menindak tegas tersangka M Nasir, dengan hukuman pemecatan, selain ditindak secara pidana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.