NIAS, KOMPAS.TV - Kegiatan gotong royong membuat jalan desa berujung maut, di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Seorang pria tewas di tangan saudaranya sendiri lantaran sakit hati tanah miliknya digunakan untuk membuat jalan.
Ramisokhi Zebua terbujur kaku tak bernyawa di sebuah kebun di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Ia tewas akibat mengalami luka sabetan senjata tajam di leher oleh saudaranya sendiri.
Anak korban yang mencoba menyelamatkan orang tuanya juga sempat terluka akibat sabetan senjata tajam milik pelaku.
Mengetahui korban sudah tewas, pelaku langsung melarikan diri.
Polisi yang mendapat laporan adanya pembunuhan langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi polisi,,
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya, tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Sebuah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban turut disita polisi.
Baca Juga: Sudah Hari ke-67, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap
Dihadapan polisi tersangka mengakui nekat menghabisi nyawa saudaranya sendiri dengan senjata tajam.
Polisi mengukap pembunuhan diawali dengan cekcok antara pelaku dan korban.
Pelaku sakit hati kepada korban lantaran memakai tanah miliknya untuk jalan desa tanpa seizin pelaku.
Pelaku yang kesal menyabetkan senjata tajam ke leher korban hingga tewas dengan luka sabetan senjata tajam di bagian leher.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan unit Satuan Sat Reskrim Mapolres Nias.
Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.