Kompas TV nasional hukum

Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik di Kasus Labura

Kompas.tv - 27 Oktober 2021, 17:34 WIB
dewas-kpk-bantah-lindungi-lili-pintauli-terkait-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-di-kasus-labura
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021). Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa laporan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa laporan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, Dewas tidak memiliki kepentingan untuk melindungi pihak yang dilaporkan. 

Menurutnya, sepanjang laporan tersebut benar, tentu Dewas akan melakukan sidang etik terhadap Lili Pintauli.

Baca Juga: ICW: Pendapat Dewas KPK yang Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Prematur

"Setiap laporan sesuai dengan SOP tentu kita pelajari," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Tumpak juga membantah pihaknya melindungi Lili Pintauli Siregar dengan menolak laporan terkait dugaan pelanggaran etik. Pihaknya akan memeriksa laporan sepanjang laporan tersebut sesuai prosedur.    

"Sama sekali tidak benar, apa kepentingan Dewas melindungi LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujar Tumpak.

Sebelumnya, Novel Baswedan mendapat informasi bahwa laporan dirinya bersama Rizka Anungnata terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar ditolak Dewas KPK.

Baca Juga: Novel kembali Laporkan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Kali Ini Soal Komunikasi dengan Cakada Labura

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x