JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kecurangan dalam CASN 2021 bakal diberikan sanksi tegas.
Tjahjo menekankan sanksi pemecatan akan diberikan kepada seluruh ASN yang terbukti melakukan kecurangan, tak terkecuali yang terjadi di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).
Lebih lanjut, Tjahjo mengungkapkan praktik kecurangan dalam rekrutmen CASN yang juga melibatkan ASN tersebut menciderai semangat reformasi birokrasi.
"Saya selaku pembantu Presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi dan misi Presiden, terutama terkait reformasi birokrasi dan membantu semangat integritas di jiwa para ASN," tutur dia menegaskan.
Dia menambahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan panitia seleksi CASN masih menelusuri dugaan keterlibatan ASN.
Mereka juga tengah melakukan audit trail dan forensik dengan machine learning atau artificial intelligence untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan kecurangan.
Tjahjo menilai kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dilakukan secara terorganisir.
"Melihat kecurigaan kecurangan, itu dilakukan secara terorganisir, bukan oleh satu atau dua orang," ujarnya menukas.
Baca Juga: Kemenpan RB Sebut Aturan Disiplin PNS Juga Berlaku bagi CPNS
Namun demikian, Tjahjo berharap tidak ada kecurangan di instansi dan daerah lain dalam proses rekrutmen CASN.
"Saya berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik, ala ketara (kebaikan kelihatan, kejelekan ketahuan)," ujar Tjahjo.
Tjahjo yang juga selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.
Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, BKN, BSSN, BPPT, dan BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.
“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang,” tandasnya.
Menteri Tjahjo mengimbau pada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.
Diberitakan sebelumnya, BKN mengungkapkan ada indikasi kecurangan dalam seleksi CASN Tahun 2021 di Titik Lokasi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Adapun Indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tersebut ialah dengan menginstal software remote access secara diam-diam di salah satu perangkat komputer yang ditujukan untuk peserta tertentu.
"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Menpan RB: Usut Tuntas!
Sumber : Kompas TV/ANTARA
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.