MEDAN, KOMPAS.TV- Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Donald Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan percabulan yang dilakukan oknum Polsek Kutalimbaru, RHL pada istri tersangka.
“Keterangan dari beberapa saksi, ada dugaan persetubuhan dari anggota kita oleh RHL, ada beberapa saksi yang masih kita undang untuk klarifikasi untuk menguatkan bukti-bukti ada tidaknya persetubuhan oleh anggota oknum tersebut,” ungkap Donald pada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Donald menyampaikan korban sudah diperiksa dan akan mengembangkan bukti-bukti dari pemeriksaan para saksi.
“Untuk korban sudah kita pemeriksaan di Polrestabes Medan di Aceh, keterangan sudah kita dapat akan kita kembangkan unuk menggali ataupun memeriksa saksi-saksi lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Kapolda Sumut Copot Dua Penyidik dan Kapolsek Kutalimbaru Terkait Pencabulan Istri Tahanan
Jika selanjutnya ditemukan pelanggaran pidana, maka oknum polisi berinisial RHL akan di PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat.
Sebelumnya Donald mernjelaskan selain para tersangka itu, saat penangkapan kasus narkoba, pelapor juga ikut diamankan oleh aparat Polsek Kutalimbaru
Petugas masih mendalami apakah ada kesepakatan hingga si pelapor mau dijemput oleh oknum itu di kos-kosannya dan dibawa ke salah satu hotel di Medan.
Korban juga mengaku diperas pelaku sebesar Rp 30 juta.
Video Editor: Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.