KOMPAS.TV - Pasca gelar perkara, Kapolresta Solo menaikkan status kasus kematian salah satu peserta Diksar Universitas Sebelas Maret (UNS) dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Gilang Endi Saputra tewas ketika mengikuti pendidikan dasar Menwa, diduga ada unsur kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal saat Diklat Menwa, Pimpinan Kampus: 21 Orang Sudah Dimintai Keterangan
Hiungga kini pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi Gilang Endi Saputra, namun dari hasil visum luar terdapat luka-luka di tubuh korban.
Pihak Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah menutup sementara Sekretariat Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa.
Sejak Selasa (26/10) siang Menwa UNS Solo, Jawa Tengah terlihat sepi dan terkunci. Pihak kampus sengaja menutup sementara sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait tewasnya Gilang Endi Saputra.
UNS pun akan melakukan evaluasi terkait kegiatan menwa yang selama ini diikuti sejumlah mahasiswa.
Wali Kota Solo, Jawa Tengah menyayangkan kasus kematian mahasiswa uns saat mengikuti diklat SAR Menwa.
Gibran telah berkoordinasi dengan rektor UNS dan masih menuggu penyelidikan polisi dan otopsi yang dilakukan di RSUD dr Moewardi.
Gibran meminta kegiatan mahasiswa yang melibatkan ketahanan fisik untuk tidak berlebihan dan lebih berhati-hati agar peristiwa serupa tidak terulang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.