GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial YS di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, terpaksa berurusan dengan polisi karena mencabuli sejumlah anak laki-laki di bawah umur.
Pelaku berprofesi tukang cukur rambut ini dibekuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara setelah buron selama dua bulan.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga digunakan oleh pelaku saat mencabuli korbannya.
Kejahatan seksual ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan pelaku kepada petugas.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Kasus Narkoba
Polisi menyebut pelaku telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari lima anak laki laki yang masih berstatus pelajar di Sekolah Dasar.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan gunting rambut secara gratis kepada korban dan mengiming-imingi uang jajan.
Tindakan asusila ini dilakukan pelaku sejak tahun 2018 di salah satu babershop tempat kerjanya.
Polisi telah menetapkan tersangka kepada pelaku dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Tahun 2016 Tentang Tindak Pidana Kejahatan Asusila dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.