KOMPAS.TV - Aksi penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara terhadap anggota viral di media sosial.
Akibatnya, Kapolres Nunukan pun langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan akan menjalani pemeriksaan etik oleh Propam Polda Kalimantan Utara dan sekarang dalam tahap pemariksaan oleh Kabidporpam Polda Kalimantan Utara.
Video berdurasi 43 detik merekam aksi saat Kapolres Nunukan menendang dan memukul anggotanya dalam sebuah ruang pertemuan di Polres Nunukan.
Kami tidak bisa menampilkan gambar ini secara utuh karena mengandung unsur kekerasan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis pekan lalu 21 Oktober 2021.
Namun kejadian ini menjadi viral setelah brigadir sl korban pemukulan Kapolres Nunukan mengunggah video ini ke media sosial.
Akibat peristiwa ini, Kapolres Nunukan pun langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan dipindah ke Pamen Biro SDM Polda Kalimantan Utara.
Baca Juga: Menyebarkan Video Penganiayaan Dirinya, Brigadir SL Minta Maaf ke Kapolres Nunukan
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menyebut, kemarahan Kapolres Nunukan dipicu karena sikap anggotanya yang sulit dihubungi ketika gangguan telekomunikasi terjadi saat kapolres akan melakukan rapat virtual.
Birigadir SL korban pemukulan kapolres nunukan AKBP SA meminta maaf telah menyebarkan video Kapolres Nunukan menganiaya anak buah hingga viral di media sosial.
Brigadir SL juga mengaku tidak melaksanakan perintah pimpinan dan menyesali tindakannya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti menyesalkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan saat marah kepada anggotanya yang tidak menjalankan tugas.
Poengky Indarti menyebut, setiap anggota Polri harus humanis dan menjunjung tinggi HAM sesuai arahan Kapolri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.