JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak seluruh pihak untuk menjalankan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal penerapan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.
Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan agar secepatnya di lapangan bisa diterapkan harga tersebut.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Tarif PCR Indonesia Sama dengan India, Rp96 Ribu
"Apa yang disampikan oleh presiden dan semua pihak harus menindaklanjuti dalam waktu secepat cepatnya PCR dengan harga maksimal Rp 300 ribu," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Menurut dia, tes PCR sebesar Rp300 ribu dinilai sudah murah. Nantinya, seiring berjalannya waktu bila memang dibutuhkan evaluasi, harganya bisa diturunkan kembali.
"Saya pikir harga PCR Rp 300 ribu harga maksimal. Kita akan coba di situ, nanti bisa lebih murah," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi mendengarkan keluhan masyarakat soal mahalnya harga tes PCR. Sementara, tes PCR menjadi syarat perjalanan udara.
Luhut menyebut, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM pada Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Luhut: Arahan Presiden Jokowi Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam
Ia mengatakan, tes PCR nantinya akan menjadi syarat untuk seluruh mode transportasi, termasuk perjalanan darat dan air.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” kata Luhut.
Menurut Luhut, tes PCR menjadi syarat perjalanan mengingat pengalaman tahun lalu saat masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.