JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan eksekusi verbal pada saat sedang mengusut kematian anjing Canon di Kepulauan Banyak, Aceh.
Dikatakannya, perkataan tersebut keluar dari Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Aceh Singkil yang menyebut jika kematian Canon lebih baik daripada ia yang harus mati.
"Beliau sudah teriak-teriak di belakang saya. Bagus Canon yang mati bukan dia, dia itu merujuk ke saya. Jadi seorang kepala bidang mengeluarkan kata-kata abuses seperti itu," kata Doni kepada KompasTV, Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya warga net dihebohkan dengan matinya seekor anjing bernama Canon yang ditangkap Satpol PP di Pulau Banyak Aceh.
Video berdurasi 15 detik ini disorot warganet karena petugas Satpol PP menggunakan kayu saat menghalau Canon.
Menurut pemilik Canon dengan akun @rosayeoh, Canon diduga dimasukkan ke dalam keranjang kecil sehingga kehabisan nafas dan mati.
Penangkapan Canon ini diduga untuk menunjang wisata halal di Kecamatan Banyak, Aceh.
Kasus dugaan penyiksaan dipidanakan jika dilaporkan. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Evakuasi anjing Canon dari lokasi wisata halal pulau banyak oleh Satpol PP Aceh Singkil menuai sorotan publik.
Selain dugaan penganiayaan, cara penanganan pemindahannya pun tidak memadai dan mengabaikan kesejahteraan hewan.
Simak dialog lengkapnya bersama Kepala Satpol PP, Ahmad Yani, dan Kabupaten Aceh Singkil, Wilayatul Hisbah, Pendiri Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, serta Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.