JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar berinisial Brigadir SL menyampaikan permohonan maaf karena telah menyebarkan rekaman video penganiayaan terhadap dirinya.
Permohonan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui media sosial. Dalam permintaan maafnya, anggota Polri yang bertugas di TIK Polres Nunukan itu mengaku tidak berpikir jernih ketika menyebarkan rekaman video penganiayaan itu.
Baca Juga: Sebarkan Video, Brigadir SL Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan Diperiksa soal Kode Etik
Akibat ulahnya yang menyimpan dan menyebarkannya itu, video penganiayaan tersebut lantas viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Video permintaan maaf Brigadir SL itu pun juga viral setelah diunggah ke media sosial. Adalah @jktnewss, salah satu akun Instagram yang mengunggahnya pada Selasa (26/10/2021).
"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata SL yang dikutip pada Selasa.
Selain itu, Brigadir SL juga mengaku menyesali perbuatannya telah menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan pimpinannya tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kapolres Nunukan Hajar Anak Buahnya Brigadir SL, Kesal Gambar Tak Muncul Saat Zoom Meeting
"Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan,” ucap Brigadir SL.
Brigadir SL mengatakan telah menemui Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut," ucap dia.
Lebih lanjut, Brigadir SL menyampaikan bahwa permohonan maaf yang disampaikannya ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Baca Juga: Fakta Kapolres Nunukan Diduga Hajar Anggotanya, Video Disebar Korban hingga Pelaku Dinonaktifkan
"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun. Demikian komandan mohon maaf yang sebesar-besarnya, demikian terima kasih," kata Brigadir SL.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan sebelum viral di media sosial, video penganiayaan itu disebar Brigadir ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grop letting bintara," ujar Budi.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.