JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) bukan hanya diperuntukkan bagi Nahdlatul Ulama (NU).
Melainkan, kata dia, Kemenag yang dipimpinnya saat ini adalah milik semua agama dan organisasi keagamaan yang ada.
Sebab, Kemenag, lanjut Yaqut didirikan sebagai bentuk kehadiran dalam memfasilitasi kepentingan umat beragama.
"Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Selasa (26/10/2021).
Dia menilai, Indonesia bukan berstatus sebagai negara agama, bukan pula negara sekuler.
Indonesia, kata Yaqut, adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama.
"Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya," ujarnya.
Baca Juga: Ucapan Menag Soal Kemenag adalah Hadiah Negara untuk NU, Tuai Polemik!
Menag juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan semata.
Buktinya, lanjutnya, Kemenag turut memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.
“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” katanya.
Dia kemudian menjelaskan bahwa di Kementerian Agama terdapat 11 satuan kerja setingkat Eselon I.
Adapun di antaranya yakni Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.