Menurut lembaga pemantau buruh Migrant Care eksekusi mati terhadap tki asal bangkalan zaini misrin oleh otoritas Arab Saudi adalah bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.
Migrant Care mendapatkan informasi bahwa Zaini mendapatkan tekanan selama proses pemeriksaan dan dipaksa mengaku membunuh majikannya. Zaini Misrin juga tidak mendapatkan akses berkomunikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.