KOMPAS.TV - Korban pinjaman online (pinjol) semakin banyak bermunculan. Mereka kerap mendapat ancaman hingga teror dari penagih utang pinjol.
Hal ini pun dialami M, mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah. Dia terpaksa harus melunasi utang temannya karena diteror penagih utang pinjol.
M mengaku peristiwa yang dialaminya di luar dugaan. Hal itu berawal saat ia diminta foto pegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh rekannya.
Tanpa berpikir panjang, ia lantas menyetujui karena dikira hanya untuk bercanda.
Ternyata foto itu disalahgunakan oleh rekannya. Tak hanya itu, rekannya memberikan nomor kontak M kepada pihak pinjol sebagai nomor darurat.
"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujar dia, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga: Bahaya Jeratan Pinjol, Utang yang Awalnya Rp4 Juta Membengkak Jadi Rp38 Juta
Ia pun mengaku kaget saat terus menerus dihubungi oleh nomor yang tak dikenal dengan tujuan menagih uang.
"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.
Awalnya ia tak menggubris tagihan tersebut karena meyakini akan selesai dengan sendirinya.
Ternyata dugaan ia salah. Teror pinjol terus dilakukan dan semakin membabi buta. Bahkan pihak pinjol menghubungi nomor temannya yang lain.
"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.
Lantaran sudah geram dengan teror yang terus berdatangan, ia pun memilih mengangkat telepon dari pinjol tersebut.
"Saat saya angkat diminta segera membayar utang teman saya. Jujur berat karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa utang yang harus dibayar cukup besar bagi M yang masih berstatus mahasiswa.
"Saya trauma dan takut karena diteror sama pinjol. Semoga polisi bisa kejar pelakunya," jelasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Bos Pinjol yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri, Ternyata WN China
Hal yang sama juga dirasakan AG (32), korban pinjol lainnya. Dari utang awal Rp4 juta, ia harus membayar tagihan hingga Rp28 juta karena bunga terus berjalan.
AM (25), adik AG, bercerita sang kakak terjebak pinjol pada Maret 2021.
AG tergiur kemudahan yang ditawarkan aplikasi pinjol yang marak di media sosial. Apalagi AG terdesak kebutuhan ekonomi yang sulit dipenuhi karena pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.