JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi mendengarkan keluhan masyarakat soal mahalnya harga tes PCR. Sementara, tes PCR menjadi syarat perjalanan udara.
Luhut menyebut, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM pada Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan, tes PCR nantinya akan menjadi syarat untuk seluruh mode transportasi, termasuk perjalanan darat dan air.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Habiskan Rp54,7 T untuk Vaksin dan Perawatan Pasien Covid-19
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” kata Luhut.
Menurut Luhut, tes PCR menjadi syarat perjalanan mengingat pengalaman tahun lalu saat masa libur Natal dan Tahun Baru.
“Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta," jelas Luhut.
Lalu, mengapa sebelumnya harga tes PCR mahal?
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban memberikan klarifikasi bahwa dokter tidak mendapat komisi dari setiap tes PCR.
"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi. Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Sabtu (23/10/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.