JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa ada ancaman lain yang harus dimitigasi selain krisis akibat pandemi Covid-19, yakni perubahan iklim serta disrupsi digital.
“Berkaca dari pengalaman tiga kali krisis tahun 1997/1988, 2008 dan saat ini, ujungnya berefek ke keuangan negara,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar Peluncuran Buku 25 Tahun Kontan: Melintasi 3 Krisis Multidimensi, Minggu (24/10/2021).
Untuk itu, menurutnya, keuangan negara harus bisa mengantisipasi disrupsi tersebut. “Kalau kita sekarang bicara pandemi, next time bisa climate change, bisa juga dari digital disruption,” kata Sri Mulyani.
Menurutnya, ketiga krisis yang terjadi sama-sama berdampak ke keuangan negara. Perbedaannya, krisis yang terjadi saat ini, pada sektor perbankan sudah lebih baik dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio yang tinggi.
Baca Juga: Utang RI Disoroti Banyak Pihak, Sri Mulyani: Saya Senang, It's Good
“Kalau kita mau bicara di krisis pertama, kedua, maka waktu ketiga ini bank sudah relatif kuat karena kita sudah belajar dari dua krisis sebelumnya,” katanya.
Regulasi di sektor perbankan juga semakin prudent. Tak hanya di Indonesia, perbankan di negara-negara lainnya juga lebih siap mengatasi krisis kali ini.
“Karena dia cadangan modalnya cukup tinggi dan mereka cepat sekali melakukan restructuring dari non performing loan (NPL) dan juga non performing finance (NPF),” ujar Menkeu.
Ia menilai, krisis selalu membawa perubahan. Saat krisis menyerang, orang harus berubah, baik itu perubahan ke sosial maupun ekonomi. Seperti yang juga telah dialami Indonesia pada krisis tahun 1997/1998 serta 2008 dan tahun 2020 yang terpacu pandemi.
“Untuk itu negara harus hadir dengan keuangan negara yang harus sehat,” ujarnya.
Baca Juga: Disrupsi Teknologi dan Rendahnya Literasi Digital Mengancam Kualitas Jurnalisme, Benarkah?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.