JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa selebgram Rachel Vennya hari ini, Senin (25/20/2021). Kali ini bukan soal karantina melainkan terkait pelat mobil RFS.
Diketahui, plat mobil tersebut tidak sembarang digunakan dan harus memiliki jabatan tertentu.
Mobil Toyota Alphard Hitam berplat RFS itu terlihat digunakan Rachel Vennya saat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 21 Oktober lalu.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sumringah Gendong Cucu Usai Karantina, Netizen Ramai Sindir Rachel Vennya
Kini, Kepolisian akan memintai keterangan Rachel terkait plat bernomor polisi B139 RFS tersebut.
"Kita panggil untuk klarifikasi saja," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dikutip dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Dalam hal ini, Argo membenarkan jika mobil dengan nopol B139 RFS memang dimiliki atas nama Rachel Vennya.
Padahal, menurut Argo, kode tersebut hanya diberikan kepada pejabat tertentu.
Ia menduga Rachel Vennya menggunakannya untuk mendapat keistimewaan di jalan raya.
"Karena nomor kendaran ini adalah nomor bantuan. Artinya, ini adalah kendaraan dinas. Jadi, harapannya pengguna kalau jalan supaya bisa dibantu," ujar Argo.
Baca Juga: Rachel Vennya Pakai Pelat Nomor Pejabat, Begini Aturan dan Penjelasan Polisi
Untuk mengetahui motif Rachel Vennya menggunakan mobil plat kode RFS, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB nanti.
"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir, harus mengusahakan," tutur Argo.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.