KOMPAS.TV - Singapura berencana membuka kembali gerbang pariwisata mereka pada pekan depan.
Setelah menutup pintu masuk bagi wisatawan dari Indonesia selama pandemi covid-19, Singapura akhrinya membuka pintu masuk bagi WNI.
Baca Juga: Meski Kembali Longgarkan Aturan bagi Pelancong Asal Indonesia, Singapura akan Tindak Tegas Pelanggar
Keputusan ini disampaikan menteri kesehatan Singapura dalam keterangan persnya secara virtual.
Diinformasikan, Singapura akan membolehkan wisatawan termasuk dari Indonesia berkunjung ke Singapura pada tanggal 27 Oktober mendatang dengan aturan-aturan yang ketat.
Kita lihat aturannya, Indonesia masuk negara kategori 3 dalam klasifikasi risiko covid-19 yang dibuat oleh Singapura.
Baca Juga: Simak Alur dan Aturan Lengkap Kedatangan WNI serta WNA dari Luar Negeri
Maka aturan bagi wisatawan Indonesia yang akan masuk Singapura mereka tak perlu tes PCR setelah tiba di sana tapi merka harus tes PCR setelah menjalani karantina selama 10 hari.
Selama karantina mereka harus tinggal di tempat yang sudah ditetapkan dan dipantau kondisinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.