PALANGKARAYA, KOMPAS.TV- Jajaran Polda Kalimantan Tengah, meminta maaf kepada warga netizen, atas tindakan seorang anggota polisi, yang merupakan admin dari akun media sosial milik Polda Kalimantan Tengah.
Ini berawal dari komentar menggunakan bahasa yang tidak pantas. Terkait pemindahan seorang anggota kepolisian dari satuan Raimas, Aipda Ambarita, yang sempat viral.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Saat Jokowi Berkunjung Ke Kalsel, Tuntut Evaluasi 7 Tahun Kepemimpinan
Anggota kepolisian tersebut, menghubungi warga nitizen yang dianggap memberikan komentar dengan bahasa yang kurang pantas tersebut melalui pesan pada media sosial instagram, untuk bertanya apa maksud dari kalimat tersebut.
Ia juga meminta untuk bertemu, dengan tujuan memberikan penjelasan, serta berniat ingin meluruskan bagaimana cara memberikan kritik yang bijak dan sehat, namun percakapan itu juga menjadi kontroversi dan viral di media sosial.
"Rekan-rekan sahabat netizen bereaksi, mengorekai admin humas Polda Kalteng," ungkap Kabid Humas Polda kalimantan Tengah, Kombes Eko Saputro.
Baca Juga: Ditantang Berkelahi, Seorang Kakek Jadi Tersangka Setelah Penyerangnya Tewas
Pemeriksaan Provos Polda Kalimantan Tengah juga dilakukan dalam persoalan ini. Sementara jajaran kepolisian mengaku akan sangat terbuka, apabila ada warga masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan saran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.