MALANG, KOMPAS.TV-Viral fashion show di Kota Malang dibubarkan, Jumat (22/10/2021) malam.
Peragaan busana yang bertajuk Malang Fashion Week, yang digelar di salah satu mal di Kota Malang ini disiarkan secara langsung melalui media sosial youtube.
Dalam kegiatan tersebut terlihat fashion show ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Malang.
Tidak hanya menghadiri, Forkopimda juga ikut menjadi model dalam fashion show tersebut.
Petugas kepolisian kemudian datang saat kegiatan belum usai, saat waktu sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB. Itu artinya mal sudah harus tutup.
Kedatangan polisi tersebut kemudian viral di media sosial, yang menyebut acara dibubarkan.
Dalam video amatir terlihat, bahwa petugas kepolisian juga menyuarakan agar warga yang berada di area luar untuk mematuhi prokes.
Sementara itu penyelenggara acara Agus Sunandar menyanggah bahwa acara dibubarkan polisi.
Namun Ia menyebut petugas memang menghimbau agar warga mematuhi prokes.
Selain itu acara diakui berlangsung molor, sehingga acara baru selesai pukul 21.15 WIB.
“Kalau pembubaran si nggak, tapi yang terjadi adalah himbauan untuk prokes. Memang kalau di rundown kita jam 20.30 harus selesai. Tadi malam memang ada keterlambatan lebih 15 menit. Dan sudah saya koordinasikan dengan petugas. Ketika pulang, bayangkan kan memang agak bergerombol ya. Ada himbauan prokes dari kepolisian” terang Agus pada Kompas TV, Sabtu (23/10/2021).
Ditemui Sabtu (23/10/2021) sore di Mapolresta Malang Kota, Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyebut kedatangan polisi karena informasi dari masyarakat.
Petugas disebut melakukan himbauan prokes, bukan membubarkan acara.
Namun Supiyan menambahkan kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian, etapi kegiatan tersebut telah mendapat rekomendasi satgas covid.
“Kami memantau karena viral di media sosial, kami tindak lanjuti, langsung ke lokasi. Di sana kami koordinasi dengan panitia, ketika ada hal yang perlu kami lakukan di tempat lain, kami hanya memberikan himbauan, bukan membubarkan. Tentu kami jelaskan disini bahwa selama pandemi, Polri tidak memberikan izin keramaian, kalau kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, memang wajib mendapatkan rekomendasi dari satgas covid, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan” kata Kabag Ops;.
Polresta Malang Kota menambahkan kegiatan boleh tetap dilanjutkan dengan pengawasan ketat baik dari kepolisian maupun Satpol PP dan harus berlangsung tepat waktu.
#malangfashionweek
Sumber : Kompas TV, Youtube Malang fashion week
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.