WARSAWA, KOMPAS.TV - Serangkaian demonstrasi digelar di Warsawa, Polandia dan sejumlah kota lain pada Jumat (22/10/2021) malam waktu setempat. Demonstran memprotes pelarangan aborsi yang disahkan tepat setahun lalu.
Pada Oktober 2020, pengadilan Polandia memutuskan bahwa aborsi secara umum inkonstitusional.
Pengadilan melarang aborsi dengan alasan abnormalitas janin. Alasan abnormalitas janin yang parah hingga bayi akan mati saat proses kelahiran pun dilarang.
Baca Juga: Diancam Dibunuh Usai Bicara soal Skandal Aborsi, Eks Pacar Kim Seon Ho Akan Ambil Jalur Hukum
Ketetapan pengadilan itu membuat Polandia hampir melarang total aborsi.
Di Polandia, aborsi hanya bisa dilakukan karena tiga situasi: kehamilan hasil pemerkosaan, inses, atau mengancam nyawa ibu kandung.
Keputusan pengadilan tahun lalu memantik protes besar-besaran di Polandia. Namun, kali ini usai setahun, protes yang digelar relatif kecil.
Aksi protes ini diorganisasi oleh Women’s Strike, organisasi yang berupaya mengegolkan hak-hak reproduktif bagi perempuan.
Aturan pelarangan aborsi diajukan oleh anggota dewan dari partai yang berkuasa saat ini. Alasannya adalah mencegah aborsi janin dengan down syndrome, yang cukup sering dijadikan alasan aborsi legal di Polandia sebelumnya.
Baca Juga: Ubah Kebijakan Trump, Biden Cabut Larangan Rujukan Aborsi di Klinik Keluarga Berencana
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.