SURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus penipuan berkedok seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian atau Akpol Tahun 2021 di Jawa Timur terbongkar.
Adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang mengungkap kasus penipuan tersebut.
Baca Juga: Tukang Kayu Jadi Korban Penipuan Hingga Rp60 Juta, Modusnya Dikirimkan Bukti Transfer Palsu!
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka dalam kasus ini.
Pelaku diketahui merupakan warga Surabaya, Jawa Timur, berinisial HNA. Kepada para korban, pria berusia 40 tahun itu mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Karena pengakuannya itulah, sejumlah korban percaya dengan iming-imingi tersangka yang bisa meloloskan menjadi Taruna Akpol.
Namun demikian, dengan syarat korban harus menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka sebagai jaminan agar bisa lolos seleksi.
Baca Juga: Eks Pegawai Bank Lakukan Penipuan Investasi Hingga Rp 1,2 Miliar, 7 Orang Jadi Korban
"Tersangka ini juga mengaku kepada korban, bahwa dia salah satu anggota dari sebagai staf khusus (stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)," kata Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021).
Padahal, Kombes Gatot memastikan pelaku HNA bukanlah staf khusus Wantannas.
Adapun kasus penipuan ini, kata Gatot, bisa terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan warga Surabaya dan Jember.
Kedua korban merasa ditipu oleh pelaku HNA dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar. Rinciannya, masing-masing korban menyerahkan uang sebanyak Rp1 miliar kepada tersangka.
Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Menpan RB: Usut Tuntas!
Namun begitu, menurut Gatot, tak hanya kedua korban yang menjadi sasaran dari pelaku HNA terkait dengan penipuan jalur seleksi Taruna Akpol 2021.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.