KOMPAS.TV - Satu keluarga muda asal Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat terjerat pinjaman online atau pinjol.
Awalnya mereka tergiur berutang Rp 2 juta di salah satu pinjol. Namun kini mereka telah berutang ke 20 aplikasi pinjol dengan total utang puluhan juta rupiah.
Akibatnya, mereka dihadapkan dengan penagihan pinjol atau pinjaman online dengan ancaman kekerasan.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak perlu membayar utang jika terlanjur berutang di pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal.
Menteri Mahfud MD menyebut jika masih mendapat teror penagihan utang dari pinjol ilegal, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar mendapatkan perlindungan.
Menteri Mahfud juga menegaskan bahwa pinjol ilegal tidak sah sebagaimana yang diatur dalam hukum perdata.
Baca Juga: Terjadi di Solo, Pinjol Ilegal Tagih Uang Padahal Korban Tak Pinjam
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.