JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya evaluasi dan investigasi terkait sanksi yang diberikan Badan Antidoping dunia (WADA) terhadap Indonesia.
Hal ini diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (22/10/2021). Rapat tersebut juga dihadiri Ketua Umum Lembaga Anti Doping Indonesia (Ladi) Musthofa Fauzi.
Menurut Amali, Presiden memantau dan mencermati setiap perkembangan olahraga dan prestasi para atlet Indonesia.
Baca Juga: Teledor Soal Laporan Tes Doping, KOI Minta LADI Harus Tanggung Jawab!
Jokowi juga meminta agar hasil investigasi diumumkan secara terbuka kepada publik. Misal siapa yang terlibat atau bertanggung jawab secara keseluruhan, diumumkan ke masyarakat.
Arahan melakukan evaluasi internal dan investigasi secara menyeluruh ini, sambungnya, untuk mereformasi LADI secara total.
"Kami sudah bentuk tim tujuh orang. Dua dari Komite Olimpiade Indonesia dan dua dari LADI. Kemudian dua perwakilan cabang olahraga yang sekarang sedang tanding yaitu bulu tangkis, dan satu dari pemerinrah yang fasilitasi. Itu sudah disampaikan kepada presiden dan beliau sudah sambut baik agar langkah ini diakselerasi," ujar Menpora.
Ia menambahkan pihaknya juga sudah menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tes doping dengan WADA.
Baca Juga: 3 Arahan Jokowi ke Menpora dan LADI Imbas Sanksi WADA
Kemenpora telah mengutus tim untuk memperbaiki komunikasi Indonesia dengan WADA untuk menyelesaikan sanksi yang diberikan.
"Kita upayakan agar Ladi segera memenuhi yang diminta WADA supaya mematuhi, supaya tidak terulang lagi. Kita usaha supaya cepat dan presiden pahami dan pantau langkah-langkah yang kita lakukan selanjutnya," ujar Amali.
Adapun sanksi yang diberikan yakni tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih. Hal ini dilakukan usai Indonesia menjadi juara Thomas Cup 2020.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar, Pernyataan Menpora Zainudin Amali Terkait Sanksi Doping Disorot
Jika permasalahan program doping WADA tidak diselesaikan oleh Indonesia, maka sejumlah sanksi akan didapat.
Seperti Tidak mengibarkan Merah Putih selain di Olimpiade, tidak bisa jadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia selama masa penangguhan, dan perwakilan Indonesia tidak mendapat tempat sebagai anggota dewan dalam sebuah komite.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.