JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan jasa pinjaman online ilegal memiliki sistem untuk menyebarkan pesan penagihan kepada pengguna jasa mereka.
Sejumlah mesin digunakan untuk mempercepat kerja mereka yaitu modem pool.
AY, tersangka pinjol mengaku memiliki ribuan SIM card yang digunakan untuk mengirim pesan ke pengguna jasa pinjol.
"Setiap hari kita mengganti kartu yang sudah diaktivasi oleh si bos, yang sudah dikirim oleh si bos, terus kita masuk ke aplikasi yang dari si bos, tinggal pencet on, udah langsung jalan," kata AY.
Terkait darimana SIM card tersebut didapatkan, AY mengaku tak mengetahui.
"Saya tidak tahu, itu dikirim dari atasan," sambungnya.
AY juga mengakui jika dalam proses penagihan tersebut, pelaku cenderung menggunakan nada ancaman yang menyerang psikis pengguna jasa.
"Ada ancaman seperti ancaman pinjaman segera sudah jatuh tempo, ntar ada kata-kata kasar gitu," terangnya.
#mesinpenagihpinjol #mesinpinjol #pinjolilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.