LAMPUNG, KOMPAS.TV – Tersangka polisi berinisial IS yang melakukan perampokan mobil di kawasan Enggal, Saburai, Bandar Lampung positif gunakan narkoba.
Hal ini diketahui usai dilakukan tes urine oleh pihak penyidik terhadap keduanya. Satu dari dua tersangka diketahui positif, sedangkan tersangka lainnya AG, Aparatur Sipil Negara (ASN) negatif narkoba.
Baca Juga: Kapolda Lampung Pastikan Pecat Oknum Polisi Perampok Mobil
Kombes Ino Harianto selaku Kapolresta Bandar Lampung membenarkan hal tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya, kini tengah mengejar dua tersangka lain yang terlibat dalam kasus perampasan mobil tersebut.
“Dari pengakuan kedua tersangka yang sudah kita tahan ada dua pelaku lain. Jadi, sesuai dengan pengakuan keduanya, maka kita masih melakukan pengejaran,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa terjadi aksi perampasan satu unit mobil yang dilakukan oleh dua orang tersangka pada Sabtu (16/10/2021) lalu. Dua tersangka tersebut tidak lain merupakan oknum polisi aktif di Polresta Bandar Lampung berinisial IS dan AG oknum ASN pada Dinas Perindustrian Provinsi Lampung.
Baca Juga: Oknum Polisi dan ASN Ditetapkan sebagai Tersangka Perampasan Mobil
Atas perampokan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan melakukan proses hukum dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
#polisi #perampokan #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.