JAKARTA, KOMPAS.TV - Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10)
Dirinya mengaku siap menjalani proses hukum.
Didampingi oleh kuasa hukumnya Rachel Vennya diperiksa selama delapan jam oleh tim penyidik seputar kasus pelanggaran kekarantinaan atau tidak menjalani karantina paska melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah terkait perjalanan selama masa pandemi demi menekan penyeberan covid-19.
Baca Juga: Ini Kata Rachel Vennya usai Diperiksa di Polda Metro Jaya selama 8 Jam
Usai diperiksa, Rachel Vennya meminta maaf kepada masyarakat luas atas tindakan yang membuat heboh masyarakat dan mengaku siap menjalani proses hukum.
Kuasa Hukum Indra Raharja mengatakan dalam pemeriksaan klienya tersebut tidak menjelaskan detail pemeriksaan oleh tim penyidik namun hanya menjelaskan seputar kronologis.
Seperti diketahui, Selebgram Rachel Vennya menjadi perhatian publik setelah kasus pelanggaraan kekarantinaan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlit Kemayoran, Jakarta Pusat dan menyeret dua anggota TNI yang kini di nonaktifkan dari Kogasgabpad karena turut terlibat.
Video Editor: Jihan Zahira
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.