JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi dari Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menangkap pelaku pungutan liar di terminal peti kemas JICT.
Pelaku yang merupakan karyawan outsourcing operator crane ditangkap tak lama setelah video aksi punglinya tersebar di media sosial.
Aksi tersangka pelaku pungli berinisial R terekam sedang menarik pungli kepada sopir truk. Lewat video yang viral tersebut, polisi kemudian mengejar pelaku dan akhirnya dapat ditangkap.
Polisi mengatakan pelaku beraksi seorang diri untuk menarik pungli dari sopir truk dengan besaran Rp 5 ribu.
Jika sopir truk tidak memberikan uang, antrean proses bongkar muat akan dipindahkan ke belakang dan mengutamakan para sopir yang mau memberi pungli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.