LUMAJANG, KOMPAS.TV - Satuan Reskoba Polres Lumajang, Jawa Timur, menggerebek dua pabrik narkoba rumahan pada Kamis (21/10/2021) malam.
Satu pelaku bernama Gita, seorang warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Lumajang, berhasil digelandang polisi di rumahnya yang menjadi tempat memproduksi narkoba jenis sabu.
Pelaku sejak enam bulan terakhir memproduksi sabu di kandang ayam belakang rumahnya. Polisi menemukan banyak alat memproduksi sabu beserta sabu yang siap pakai.
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan polisi selama dua bulan yang mendapatkan informasi ada pabrik sabu di wilayah Lumajang.
Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Berita ini merupakan ralat dari berita yang sebelumnya berjudul "Pengracik Narkoba Rumahan di Lumajang Ternyata Seorang Apoteker"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.