KOMPAS.TV - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anak SMA kepada bocah SD hingga korban mengalami luka melepuh.
Polisi harus bekerja ekstra hati-hati karena kedua pihak yang terlibat merupakan anak di bawah umur.
Laporan ayah korban penganiayaan di Cirebon Jawa Barat, kembali ditindaklanjuti.
Jajaran unit perlindungan perempuan dan anak, Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan gelar perkara tahap pertama.
Kasus ini bermula saat korban yang berusia 8 tahun diduga mengalami tindak kekerasan oleh tetangga hingga mengalami luka melepuh dan memar.
Belum diketahui pasti penyebab pelaku melakukan kekerasan.
Tak hanya luka fisik, korban kini mengalami trauma atas peristiwa itu.
Baca Juga: Anak SD Lumpuh Total Akibat Dianiaya Teman Sekolah
Sedih melihat kondisi anak yang babak belur, orangtua korban lantas melapor ke polisi dan KPAI Kabupaten Cirebon.
Korban diduga kerap mendapat tindakan kekerasan dari tetangganya yang masih duduk di bangku SMA.
Polisi pun sudah memeriksa empat orang saksi, namun mereka mengaku sangat berhati-hati dalam kasus ini karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur.
Selain keadilan di depan hukum, orangtua korban juga meminta bantuan dari KPAI untuk mendampingi sang anak agar dapat menghilangkan trauma yang dialami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.