BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komplotan pelaku spesialis pencurian ditangkap anggota polisi gabungan dari Polsek Banjarmasin Utara, Resmob Polda Kalsel dan Timsus Polresta Banjarmasin usai aksinya mengambil uang yang disimpan oleh korbannya dalam jok sepeda motor.
Sebelum beraksi, komplotan pelaku terlebih dahulu membuntuti korbannya yang mengambil uang tunai sebanyak 55 juta rupiah dari sebuah bank di Banjarmasin.
Korban menyimpan uang dalam jok sepeda motor dan dibuntuti oleh pelaku.
Baca Juga: Ditantang Berkelahi, Seorang Kakek Jadi Tersangka Setelah Penyerangnya Tewas
Saat korban parkir di suatu tempat, pelaku langsung beraksi mengambil uang yang disimpan tanpa sepengetahuan korban.
Pelaku merupakan spesialis pembobol jok sepeda motor yang sudah beraksi di beberapa lokasi lain dan mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
"Saat korban berdiskusi dengan pemilik mobil, yang bersangkutan meninggalkan motornya di depan halaman, pelaku yang sudah menguntit datang dengan skill menarik jok yang di dalamnya ada uang," terang Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Penagihan Pinjol di Kotabaru, 40 Karyawan Diamankan
Dua orang pelaku ditahan di Mapolsek Banjarmasin Utara dan dua orang pelaku lainnya ditahan di Polsek Paser Kalimantan Timur karena terjerat kasus kejahatan lain.
Atas perbuatan para pelaku dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.