LUMAJANG, KOMPAS.TV - Aksi penutupan jalan tambang secara sepihak di Lumajang Jawa Timur berbuntut panjang. Pasalnya pihak pengelola jalan tambang, yakni Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia, melaporkan penutupan itu ke polisi.
Dewan Pimpinan Cabang APRI Lumajang mengambil langkah hukum terkait kasus penutupan jalan tambang, karena banyak warga yang dirugikan.
Pihak APRI melaporkan aksi penutupan itu ke polisi, karena banyak sopir truk yang tidak bisa melintas. Pihak APRI menyebut aksi penutupan jalan tambang sebagai aksi premanisme.
Baca Juga: Jalan Tambang Pasir di Lumajang Ditutup Pemilik Lahan
Pihak APRI Lumajang sudah menyiapkan data untuk melaporkan Arsyad Subekti, yang mengklaim dirinya sebagai pemilik lahan dan menutup jalan tambang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang APRI Lumajang, Sofyan menegaskan bahwa APRI telah memberikan kompensasi kepada pemilik lahan dan warga yang terdampak aktivitas truk pasir.
Jalan khusus tambang sudah digunakan selama dua tahun. Namun tiba-tiba muncul Arsyad Subekti, yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Arsyad Subekti, melalui pengacaranya, Dwi Wismo Wardono, siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh oleh dewan pimpinan APRI.
Sengketa jalan tambang pasir masih terus bergulir. Semua pihak berharap solusi terbaik agar aktivitas keluar masuk truk ke lokasi tambang pasir dapat berjalan lancar.
#TambangPasir #SengketaJalan #APRI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.