JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
Ia menjelaskan, alasan dirinya mendesak Sofyan Djalil mundur karena hingga kini persoalan perebutan tanah antara pengusaha dan warga di Indonesia tak kunjung selesai.
Baca Juga: Menteri ATR Sofyan Djalil Ungkap Ada Mafia Tanah Kabur ke Luar Negeri
Menurut dia, pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para konglomerat oleh Kementerian ATR/BPN kerap kali mengesampingkan hak hukum atas tanah masyarakat.
"Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil seharusnya sebagai seorang sosok pemimpin/ akademisi yang mumpuni sebaiknya mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Jokowi," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Ia menyebut, persoalan pertanahan ini semestinya sudah tak ada lagi bila kerja dari Kementerian ATR/BPN bisa bekerja baik dan mementingkan kepentingan masyarakat di atas korporasi.
"Karena sering kali dari hak atas tanah yang diberikan itu, masyarakat justru menjadi kehilangan tanah," ujarnya.
Politikus PDIP itu menilai, maraknya aksi mafia tanah di Indonesia yang justru diduga melibatkan para oknum dari Kementerian ATR/BPN secara bersama-sama dengan para mafia tanah.
Hal ini adalah hasil dari aksi pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Sofyan Djalil kepada para bawahannya.
"Permafiaan ini diamini oleh Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur. Menurut saya ini adalah buah dari pola pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Menteri Sofyan Djalil," katanya.
Baca Juga: Sofyan Djalil: Sertifikat Tanah Elektronik Bentuk Paling Aman
Menurut dia, jika Sofyan Djalil tidak bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, sebaliknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertindak tegas dengan mencopot jabatan Sofyan Djalil.
"Jadi jika tidak bersedia mundur, lebih baik Presiden Jokowi mencopot Sofyan Djalil. Karena hasil temuan kami di Komisi II ketika melakukan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah, menemukan pemberian HGU dan dan hak tanah lainnya kepada para pengusaha jelas-jelas telah merugikan masyarakat," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.