KOMPAS.TV - Seorang siswa kelas 4 Sekolah Dasar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi korban dugaan tindakan kekerasan oleh tetangganya.
Sang anak dianiaya hingga wajahnya terluka, kedua orangtua yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Kabupaten Cirebon.
Mengetahui sang anak dianiaya oleh tetangganya, kedua orangtua ini langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kabupaten Cirebon.
Kami terpaksa menutupi wajah sang anak karena masih di bawah umur.
Baca Juga: KPAI Usut Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur
Sang ayah menjelaskan kronologi kejadiannya pada pihak KPAI, bahwa anaknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya yang masih sekolah di tingkat SMA.
Wajah sang anak terluka karena dianiya dengan sebuah benda panas yang ditempalkan ke wajahnya.
Tak hanya itu, orangtua korban juga sudah memberikan sejumlah bukti yang telah diserahkan ke polisi.
Menurut pihak KPAI tindak kekerasan yang menimpa korban cukup parah karena dilakukan dengan sengaja dan berulang-ulang.
Orangtua korban kini hanya membutuhkan kepastian hukum, mereka juga membutuhkan bantuan dari KPAI untuk membantu anaknya menghilangkan trauma dan mendapat perlindungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.