YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Insiden tabrak lari di Bulak Klampis, Sumberrahayu, Moyudan Sleman, Yogyakarta, Selasa (19/10/2021) malam menewaskan Izatun Niswah (20), warga Gunungmojo, Argosari, Sedayu, Bantul. Perempuan berstatus mahasiswi itu adalah putri semata wayang Ahmad Riyadi dan Jumilah.
Kejadian itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Izatun melaju dari arah utara menuju selatan di wilayah Bulak Klampis. Dari arah berlawanan melaju sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya dengan kecepatan sedang. Mobil itu diduga memiliki nomor polisi B 1474 UFK karena ada plat nomor polisi yang tertinggal di tempat kejadian.
“Kemungkinan karena cuaca hujan deras dan jarak pandang terbatas, jadi dua kendaraan itu bertabrakan,” ujar Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono.
Baca Juga: Ada Pas Kecil, Nelayan di Bantul Tak Perlu Terjerat Pinjol
Seusai kejadian tersebut, pengemudi mobil melarikan diri. Namun, mobil kemudian ditemukan di SPBU Kadipiro.
“Pengemudi masih dalam pencarian,” ucapnya.
Sementara, suasana duka meliputi rumah dari korban tabrak lari. Menurut Kepala Dukuh Gunungmojo Purwanto, kejadian tersebut meninggalkan kesedihan yang sangat mendalam bagi keluarga.
“Ibu korban masih terpukul, sedangkan ayahnya masih dalam keadaan sakit stroke,” tuturnya, Rabu (20/10/2021).
Purwanto semalam mendapat informasi ada warga Gunungmojo yang kecelakaan. Ia bersama dengan warga lain mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di sana, ia melihat warganya masih tergeletak di jalan dan akhirnya dibawa ambulans menuju ke RSUP Dr Sardjito. Informasi yang diperoleh, saat kejadian, Izatun sedang dalam perjalanan pulang ke rumah dari pondok pesantren di Sleman.
Baca Juga: PPKM Turun ke Level 2, Seluruh Tempat Wisata Bantul Kembali Buka
Saat di rumah sakit, korban diperiksa tim dokter di IGD dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Korban pun dibawa pulang ke rumahnya di Bantul pada pukul 02.00 WIB, disalatkan, dan langsung dimakamkan.
Purwanto berharap, pelaku tabrak lari yang menewaskan salah satu warganya itu bisa segera ditangkap dan diproses hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.