Penyeludupan 4 kontainer daging ilegal digagalkan petugas gabungan Angkatan Laut. Daging ilegal asal Australia ini diselundupkan dari Singapura ke Kota Batam menggunakan surat izin pengiriman kentang goreng.
Petugas menangkap kapal pengangkut kontainer yang berisi daging beku dan sosis yang terbungkus plastik ini di Perairan Pulau Sambu, Batam.
Selanjutnya, kontainer tersebut akan diserahkan kepada Bea dan Cukai Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.