LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pasca terjadinya kasus perampasan satu unit mobil jenis sedan oleh satu oknum polisi aktif pada Sabtu (16/10/2021) lalu. Kini, polisi telah menetapkan satu tersangka lainnya yang diketahui merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Oknum Polisi Aktif Diduga Terlibat Perampasan Mobil
Kedua tersangka yang masing-masing diketahui berinisial IS yang merupakan oknum polisi dan AG oknum ASN yang bertugas di Dinas Perindustrian Provinsi Lampung sebagai tersangka dan otak dibalik perampasan satu unit mobil jenis sedan di kawasan Enggal, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menyebut bahwa dalam melancarkan aksinya untuk merampas mobil milik korban, kedua tersangka ini memiliki peran yang sama.
Selain itu, kedua tersangka mengancam korban dengan senjata untuk dipaksa menelpon keluarga guna meminta sejumlah uang.
“Jadi, keduanya ini mengikat dan melakban korban. Kemudian, AG yang berperan menyetir mobil, juga menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Serbu Oknum ASN Pencuri Helm
Selanjutnya, polisi akan terus menyelidiki terkait dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Kini, guna proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka telah dilakukan penahanan oleh polisi. Selain itu, keduanya juga telah dilakukan tes urin guna memastikan kedua tersangka tidak dalam pengaruh narkoba.
#oknumpolisi #asn #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.