JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati beserta sejumlah ajudan dan pihak swasta di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
"Benar, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada delapan orang di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Bupati Kuansing Andi Putra dan 7 orang lainnya ditangkap karena dugaan kasus suap izin perkebunan di wilayah pimpinannya.
Andi Putra merupakan putra daerah kelahiran 12 Maret 1987 di Desa Muaro Sentajo, Sentajo Raya, Kuantan Singingi, Riau,
Bahkan, seluruh jenjang pendidikannya ditamatkan di Riau, mulai Sekolah Dasar di SDN 023 Muaro Sentajo (1993-1999), SMP 3 Kuantan Tengah (1999-2002), SMAN 1 Teluk Kuantan (2002-2005).
Kemudian, pendidikan SI di Universitas Lancang Kuning (2005-2013), dan S2 di Universitas Islam Riau (2013-2017)
Rekam jejak Andi Putra
Sebelum menjadi Bupati keenam Kuansing, Andi ini lebih dulu berkecimpung sebagai anggota dewan.
Awalnya, Andi menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada 2009–2012.
Lalu, pada 2012–2014, dipercaya sebagai Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Hingga kemudian, selama dua periode menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2014-2019 dan berlanjut 2019-2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.