JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan 10 kasus yang berbeda.
Di antaranya, sabu sebanyak 465 kilogram, ganja 113,7 kilogram, dan MDMD-4en-Pinaca (bahan baku tembakau gorila) 10 kilogram.
Demikian Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dalam keterangan yang dikutip dari ANTARA, Selasa (19/10/2021).
"Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN RI kepada publik sebagaimana amanah undang-undang," kata Petrus.
Petrus lebih lanjut membeberkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan penggagalan dari transaksi sabu di Rempoa. Kemudian pengungkapan jaringan Aceh, jaringan Thailand-Aceh Timur, penyitaan sabu gagal edar di Sulawesi Tengah, dan Bengkalis.
Baca Juga: Langkah Rektorat USU usai Belasan Mahasiswanya Terjaring Operasi Narkoba BNN di dalam Kampus
Selain itu, sambung Petrus, ada pula penangkapan satu tersangka di Jakarta Pusat, pengungkapan paket Narkotika dari Belanda, dan pengamanan sabu di Rokan Hilir.
Petrus lebih lanjut menambahkan, seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan telah melalui uji laboratorium petugas Pusat Laboratorium Narkotika BNN. Di sampung melakukan pemusnahan barang bukti, BNN juga menghadirkan 7 tersangka kasus narkoba.
Dalam penjelasannya, Petrus menceritakan narkotika yang masuk ke Indonesia didominasi melalui jalur laut. Atas dasar itu, perang terhadap narkoba tidak terlepas dari bantuan Operasi Laut Interdiksi.
Baca Juga: DPR Minta BNN Batalkan Rencana Memasukkan Kratom ke Jenis Narkotika Golongan 1
Petrus berharap, perang terhadap narkoba menjadi sinergi bukan hanya kementerian dan lembaga, tetapi juga tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat. Sehingga berbagai kasus penyalahgunaan narkoba dapat ditindak dan generasi penerus bangsa di Indonesia terselamatkan.
"Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.