JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Yenny Wahid meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan antidoping.
Mengingat masalah lambatnya pengurusan anti doping ini tidak hanya berimbas ke Tim Bulu tangkis Indonesia di Piala Thomas Indonesia saja, namun seluruh cabang olahraga di Indonesia juga rerancam dari sanki yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap pernyataan tersebut, yang lebih penting adalah kerja cepatnya untuk menyelesaikan. Jangan sampai gara-gara problem administrasi satu lembaga, satu bangsa yang terhukum,’’ kata Yenny dalam keterangan resminya yang diterima KOMPAS.TV, Selasa (19/10/201).
Yenny juga menyebut jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan Indonesia akan gagal menjadi tuan rumah untuk kejuaraan dunia (World Cup) Panjang Tebing.
"Dan sekarang kami ikut kuatir, karena tahun depan kami sudah terjadwal untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Cup Panjat Tebing," ujar putri almarhum Gus Dur tersebut.
Dia mengungkapkan gelaran tersebut sudah sangat ditunggu-tunggu, mengingat ini pertama kalinya kejuaraan dunia panjat tebing akan dipertandingkan di Indonesia.
Bahkan untuk bisa menjadi tuan rumah, Yenny mengatakan, pihaknya harus melakukan bidding, dan mengalahkan beberapa negara yang juga berminat.
"Kami sekarang galau dan kuatir bahwa peluang ini akan tertutup karena LADI. Jika belum beres, maka kita gagal menjadi host. Sementara persiapan sudah matang,’’ ungka Yenny.
Baca Juga: Pimpinan Komisi X Minta Lembaga Anti Doping Indonesia Dievaluasi
Sebagai informasi, panjat tebing merupakan salah satu cabor unggulan dari Indonesia. Sejumlah rekor fantastik dicatatkan putra-putri terbaik Indonesia.
Mulai dari meraih 3 medali emas di Asian Games lalu, sampai berhasil memecahkan rekor dunia dalam kejuaraan IFSC World Cup di South Lake City, Amerika Serikat.
Lebih lanjut Yenny mengaku kecewa dengan kinerja LADI terkait masalah antidoping tersebut.
Mengingat WADA sebenarnya sudah mengirimkan formal notice kepada Indonesia pada 15 September lalu dan memberikan kesempatan 21 hari untuk mengirimkan sampel doping seperti yang diminta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.