JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet masih belum usai. Kepolisian mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Terlebih, Rachel Vennya baru-baru ini mengaku tidak menjalankan karantina Covid-19 sesuai aturan yang berlaku.
Imbas dari mencuatnya kasus tersebut, pihak kepolisian mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas baru).
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam tayangan YouTube KOMPAS TV.
Baca Juga: Benarkah Rachel Vennya akan Jadi Duta Karantina? Ini Kata Jubir Satgas Covid-19
Yusri mengungkapkan tujuan pembentukan satgas tersebut adalah untuk memperketat pengawasan warga yang karantina selepas berpergian dari luar negeri.
Menurut Yusri, dengan dibentuknya satgas ini, pengawasan karantina akan dilakukan lebih ketat.
"kami akan selidik secara tuntas, bahkan satgas pun akan kami bentuk untuk mengawasi tentang karantina," ujar Yusri Yunus, Selasa (19/10).
Apa yang dilakukan Rachel Vennya, tutur Yusri, adalah sesuatu yang berbahaya dan menyalahi aturan.
"Ini dampaknya memang sangat berbahaya, ketentuan dari negara, harus karantina 5 hari. Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid," tambahnya.
Baca Juga: Waduh! Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya Kabur dari Karantina Tak Cuma Sekali
Seperti yang diketahui, kepolisan juga telah memanggil Rachel Vennya untuk diperiksa pada Kamis mendatang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan akan mengusut tuntas kasus karantina itu.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," ungkap Fadil Imran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.