GARUT, KOMPAS.TV – Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali dan tidak memiliki asuransi dari negara asalnya, dapat membeli asuransi saat tiba di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat Weekly Press Briefing yang dilakukan secara virtual dari Kampung Wisata Ciburial, Garut, Jawa Barat, Senin (18/10/2021).
Sandiaga menjelaskan, ada asuransi kesehatan bagi wisman untuk datang ke Bali yang nilainya mencapai Rp1 miliar.
“Nilai tersebut merupakan nilai tanggungan maksimal asuransi, bukan nilai premi yang dibayarkan wisman. Pemerintah telah menetapkan dua premi asuransi kesehatan bagi wisman. Yakni, asuransi kesehatan dengan premi Rp800 ribu dan Rp1 juta,” jelasnya melalui keterangan tertulis.
Dia menambahkan, premi ini memiliki nilai tanggungan maksimal Rp1,6-Rp2 miliar dengan masa berlaku 30-60 hari.
Baca Juga: Bakal Gelar G20, Sandiaga Uno Tak Ingin Sektor Pariwisata Picu Gelombang Ketiga Covid-19
“Jadi apabila wisman tidak memiliki asuransi di negara asal, mereka bisa membeli asuransi saat tiba di Indonesia,” tambahnya.
Sandiaga juga menuturkan, dengan dibukanya Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali untuk perjalanan internasional pada 14 Oktober 2021, kesehatan wisatawan mancanegara (wisman) menjadi syarat utama untuk datang berwisata ke Indonesia.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan baik wisatawan mancanegara dan masyarakat Indonesia menjadi hal yang mutlak untuk diterapkan.
“Beberapa persyaratan harus dipenuhi wisman atau turis asing untuk berwisata ke Bali untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, terlebih masih ada ancaman gelombang pandemi Covid-19,” kata Menparekraf Sandiaga.
Mengenai masih sepinya penerbangan reguler dari 19 negara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Sandiaga menyebut, hal itu bisa jadi karena wisatawan mancanegara memerlukan waktu lebih untuk mempersiapkan berbagai dokumen perjalanan.
Baca Juga: Bali Sambut Turis Asing, Sandiaga Uno: Tetap Harus Waspada
“Untuk charter flight sudah ada yang berkomunikasi langsung dengan kami dari Rusia dan Ukraina. Lalu terkait life on board (LOB) selama 5 hari, kami telah berkoordinasi dengan asosiasi, wisatawan merasa tidak keberatan untuk itu. Namun saat ini kita sedang terus berkoordinasi untuk lebih memastikannya,” kata Menparekraf.
Kemenparekraf telah melakukan kerja sama dengan biro perjalanan wisata (BPW) di 19 negara untuk turut mempromosikan pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara.
Promosi juga dilakukan melalui own media serta perwakilan Indonesia di negara-negara tersebut.
Mengenai hotel karantina yang dapat menerima tamu reguler, menurutnya diperbolehkan dengan sejumlah persyaratan.
“Salah satunya, hotel memiliki sistem pengawasan serta alur yang baik, sehingga wisatawan karantina dan nonkarantina tidak berada di wilayah yang sama,” tuturnya.
Aktivitas bagi wisatawan yang karantina dan tamu hotel reguler juga harus dipisahkan, hotel terdiri dari beberapa gedung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.