Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebagai saksi untuk terdakwa kasus merintangi penyidikan KPK, Fredrich Yunadi.
Saksi yang hadir di persidangan adalah PLT manajer pelayanan medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia.
Di persidangan, hakim mempertanyakan keterangan saksi soal pernyataan Dokter Bimanesh Sutarjo, yang menyebut Novanto akan menjalani perawatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.