Kompas TV olahraga kompas sport

Mengenal Apa Itu WADA hingga Klarifikasi Menpora soal Sanksi untuk Indonesia

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 21:31 WIB
mengenal-apa-itu-wada-hingga-klarifikasi-menpora-soal-sanksi-untuk-indonesia
World Anti-Doping Agency atau WADA. (Sumber: www.wada-ama.org/en/who-we-are)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

KOMPAS.TV - Badan Antidoping Dunia (WADA) tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Hal itu lantaran bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan saat Indonesia memenangi final Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021).

Atlet dari Indonesia memang masih diizinkan mengikuti kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak diperbolehkan mengibarkan bendera nasional selain di Olimpiade.

Penyebab Indonesia tidak dapat mengibarkan merah putih karena mendapatkan sanksi dari WADA. Sanksi itu dilatari Indonesia dinyatakan tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.

Keberhasilan skuad Indonesia membawa pulang Piala Thomas setelah penantian 19 tahun tentu terasa kurang sempurna karena Sang Merah Putih tak boleh berkibar akibat sanksi WADA.

Baca Juga: Menpora Tunjuk Ketua NOC Indonesia Pimpin Tim Investigasi Sanksi WADA

Apa Itu WADA?

WADA merupakan singkatan dalam bahasa Inggris The World Anti-Doping Agency atau Badan Antidoping Dunia.

Mengutip laman wada-ama.org via Kompas.com, WADA berdiri pada tahun 1999 sebagai badan internasional independen yang bertujuan menjaga sportivitas kompetisi olahraga dari penggunaan doping.

WADA berdiri dan didanai oleh gerakan olahraga serta pemerintah negara di seluruh dunia.

Kegiatan utama WADA meliputi penelitian ilmiah, edukasi, pengembangan teknologi antidoping, serta mengawasi kepatuhan terhadap Kode Antidoping Dunia.

Kode tersebut merupakan dokumen yang menjadi acuan kebijakan antidoping di seluruh cabang olahraga yang diselenggarakan di setiap negara.

Visi WADA adalah mewujudkan dunia di mana atlet dapat berpartisipasi dalam ekosistem olahraga yang bebas dari penggunaan doping.

Untuk mewujudkan visi ekosistem olahraga yang bebas doping, WADA menjadi pemimpin dalam gerakan bersama antidoping di seluruh dunia.

WADA memiliki tiga nilai pokok yang menjadi dasar dalam menjalankan setiap kegiatan, yaitu:

  • Integritas
  • Keterbukaan
  • Mutu tinggi

Awal Mula Kehadiran WADA

Sejarah berdirinya WADA bermula dari skandal penggunaan doping pada kompetisi bersepeda yang diselenggarakan pada musim panas tahun 1998.

Akibat insiden tersebut, Komite Olimpiade Internasional (IOC) kemudian memutuskan menggelar Konferensi Dunia tentang Doping, dan mengundang semua pihak yang sepakat untuk memerangi penggunaan doping.

Konferensi Dunia Pertama tentang Doping dalam Olahraga yang diadakan di Lausanne, Swiss, pada 2-4 Februari 1999, menghasilkan Deklarasi Lausanne tentang Doping dalam Olahraga.

Dokumen tersebut mengatur pembentukan badan antidoping internasional independen yang akan bekerja untuk Olimpiade XXVII di Sydney pada tahun 2000.

Sesuai dengan ketentuan Deklarasi Lausanne, Badan Antidoping Dunia (WADA) didirikan pada 10 November 1999, di Lausanne untuk mempromosikan dan mengoordinasikan perang melawan doping dalam olahraga secara internasional.

WADA didirikan sebagai yayasan di bawah inisiatif IOC dengan dukungan dan partisipasi organisasi antarpemerintah, pemerintah, otoritas publik, dan badan publik dan swasta lainnya yang memerangi doping dalam olahraga.

Badan tersebut terdiri dari perwakilan yang setara dari Gerakan Olimpiade dan otoritas publik.

Baca Juga: Kronologi RI Kena Sanksi WADA dan Pembelaan Menpora soal Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas

Momen perayaan gelar juara Indonesia di Piala Thomas 2020 dibawah logo PBSI. (Sumber: Twitter @INABadminton/PBSI)

WADA Beri Sanksi Indonesia

Pada 7 Oktober 2021, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x