BENGKULU, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu memperbolehkan kembali masyarakat untuk merapatkan shaf saat sholat berjamaah. Penerapan hal ini seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 di Provinsi Bengkulu yang terus melandai.
MUI mengatakan, saat ini sejumlah masjid yang ada di Kota Bengkulu sudah menerapkan shaf rapat saat pelaksanaan sholat. Salah satunya ialah Masjid Raya Baitul Izzah, yang sebelumnya selalu menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meskipun sudah diperbolehkan merapatkan shaf ketika sholat berjamaah, umat tetap diwajibkan menggunakan masker dan rajin mencuci tangan, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Sebelumnya saat kasus COVID-19 meningkat, MUI menganjurkan umat untuk menjaga jarak shaf ketika sholat berjamaah.
MUI mengungkapkan, sholat dengan menjaga jarak tetap sah dan tidak menghilangkan keutaman serta kesempurnaan sholat, karena dalam keadaan darurat pandemi COVID-19.
#MUI #SholatBerjamaah #ShafRapat #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.