Dinas Pendidikan Serdang Bedagai melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap guru yang memberi hukuman menjilat toilet.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, sang guru akhirnya dimutasi. Guru tersebut dipindahkan ke sekolah negeri lain di Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Sementara itu, proses belajar mengajar di sekolah yang ditinggalkan guru tersebut tetap berlangsung seperti biasa. Dinas Pendidikan telah menunjuk guru pengganti sehingga sekolah tidak kekurangan tenaga pengajar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.